Anak Usaha UNTR Tingkatkan Kepemilikan Saham di Perusahaan Geothermal, Ini Tujuannya
PT United Tractors Tbk (UNTR) mengumumkan transaksi afiliasi terkait aksi peningkatan kepemilikan saham yang dilakukan anak usahanya. Sekretaris Perusahaan UNTR, Sara K. Loebis, menjelaskan bahwa dua entitas anak Perseroan, yakni PT Energia Prima Nusantara (EPN) dan PT Supreme Energy Sriwijaya (SES) resmi menambah kepemilikan saham di PT Supreme Energy Rantau Dedap (SERD).
"PT Energia Prima Nusantara (EPN), anak perusahaan Perseroan yang seluruh sahamnya dimiliki oleh Perseroan, baik secara langsung maupun secara tidak langsung dan PT Supreme Energy Sriwijaya (SES), anak perusahaan Perseroan yang 49,6% sahamnya dimiliki oleh Perseroan secara tidak langsung melalui EPN, telah melakukan peningkatan kepemilikan saham pada PT Supreme Energy Rantau Dedap (SERD) secara berturut-turut sebanyak 103.638 lembar saham dan 129.291 lembar saham pada SERD," kata Sara.
Baca Juga: Laba United Tractors (UNTR) Terpangkas 30% Meski Pendapatan Naik, Ini Penyebabnya
PT Supreme Energy Rantau Dedap (SERD) sendiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan energi panas bumi (geothermal). Sara menyebut, peningkatan kepemilikan saham turut dilakukan oleh pemegang saham SERD lainnya sesuai dengan masing-masing porsi kepemilikan saham dalam SERD.
Dengan selesainya proses ini, Kementerian Hukum dan HAM RI pun telah menerbitkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari SERD per tanggal 12 Juni 2025, yang menandakan bahwa transaksi tersebut telah berlaku efektif sejak saat itu.
"Setelah melakukan peningkatan kepemilikan saham, EPN memiliki 489.249 lembar saham pada SERD atau senilai Rp489.249.000.000 sedangkan SES memiliki 610.351 lembar saham pada SERD atau senilai Rp610.351.000.000. Peningkatan kepemilikan saham ini dilakukan untuk mempertahankan porsi kepemilikan Perseroan pada SERD," ujar Sara.
Baca Juga: United Tractors (UNTR) Lepas 100% Kepemilikan Saham Tambang Anak Usaha, Segini Nilainya
Tujuan EPN dan SES melakukan peningkatan kepemilikan saham dalam SERD adalah untuk mempertahankan porsi kepemilikannya dalam SERD dikarenakan seluruh pemegang saham SERD melakukan peningkatan kepemilikan saham dalam rangka memenuhi kebutuhan modal kerja SERD.
"Peningkatan kepemilikan saham ini bukan merupakan transaksi material (sebagaimana didefinisikan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 mengenai Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama (“POJK 17/2020”)) karena nilai peningkatan kepemilikan saham ini tidak memenuhi thresholdyang ditetapkan dalam POJK 17/2020," pungkas Sara.
(责任编辑:时尚)
- ·Sandiaga: Kita akan Buka Lapangan Kerja Digital Sebanyak
- ·Omset Judi di Apartemen Robinson Sehari Tembus Rp700 Juta
- ·Libur Sekolah Ramadan Kok Bukan Sebulan? Mendikdasmen Abdul Mu'ti Singgung Learning Loss
- ·Ojol Geruduk Kemnaker Tuntut THR: Kami Pekerja, Kami Punya Hak!
- ·Buntut Kasus Alexander Marwata, 4 Pegawai KPK Diperiksa di Polda Metro Jaya
- ·Pertamina Gempur Isu Liar! Klaim Pertamax Bebas Oplosan, Murni 100 Persen
- ·Hasilkan Kesepakatan, Kemenperin Ungkap Apple Telah Setujui Rencana Investasi
- ·Cum Date 19 Juni, Chandra Asri (TPIA) Rilis Jadwal Lengkap Pembagian Dividen Rp484,65 Miliar
- ·Eks Anggota DPR Miryam Haryani Penuhi Panggilan Penyidik KPK Terkait Korupsi E
- ·Hari Lingkungan Hidup, PLN UIP JBT Bersihkan 763 Kg Sampah dalam Sehari
- ·Premi Asuransi Kredit Seret, Klaim Melejit! OJK Minta Perbankan Perkuat Underwriting
- ·Reshuffle Di 100 Hari Pemerintahan Prabowo
- ·Kemenag Perkuat Standarisasi Nazir Wakaf Melalui Sertifikasi Berbasis Kompetensi
- ·BMKG: Modifikasi Cuaca Bisa Turunkan Curah Hujan hingga 60 Persen
- ·Pemilik Drone yang Ditembak Jatuh Diungkap Kejagung
- ·Suksesnya Sari Roti, Pernah Kuasai 90% Pasar Roti Indonesia hingga Produksi 5 Juta Potong per Hari
- ·Menteri Transmigrasi Dorong Optimalisasi Bonus Demografi dan Kekayaan Alam
- ·Asing Aktif Borong 10 Saham Ini Saat IHSG Terkoreksi, BMRI Paling Diincar
- ·Pasca Papa Novanto Dipindahkan, RSCM Kencana Sepi Pengamanan
- ·Sanksi UI soal Pelanggaran Gelar Doktor, Bahlil Cuma Diminta Revisi Disertasi